Mar 6, 2014

Tentang Air

Bismillah-irrahman-irrahim

"Jangan minum air dari penjaja-penjaja air"
Kalimat diatas salah satu nasihat yang disampaikan oleh Abu Hanifah kepada muridnya tentang adab. Saya masih mencari maksud dari kalimat itu. Apakah hal yang dimaksud adalah kita tidak boleh minum air yang dijual oleh penjaja air atau bagaimana?. Saya coba buka KBBI online, kemudian saya ketik kata dasar penjaja yaitu 'jaja'. Dijelaskan dalam kamus tersebut bahwa 'jaja' adalah orang yang membawa dan menawarkan barang dengan maksud agar dibeli orang. Sampai disini, berarti maksud dari kalimat itu adalah larangan untuk tidak minum air dari orang yang memperdagangkan air.

Air punya peran penting bagi peradaban. Dalam strategi perang badar, atas saran Habab bin Mundzir, Rasulullah membawa pasukannya mendekati mata air badar, tujuannya untuk memutus persedian air pasukan musuh. Secara alamiah manusia harus menuju pusat air untuk membangun hidup sekaligus peradabannya. Bukan hanya sumber kehidupan, dari air muncul cabang-cabang ilmu pengetahuan tentang air (hidrology), ilmu arus permukaan air (potamology), ilmu perilaku air (hydraulic), ilmu gerak air (hydrokinematics), dan ilmu keseimbangan air (hydrostatics).

Dalam skala negara, UUD 1945 bicara sangat serius mengenai air. “Bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat". Kalau ini tercantum dalam UUD, berarti ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Tapi hari ini kita semua menemukan kenyataan bahwa air di jual dalam bentuk kemasan maupun dalam hitungan meter. Kalau diteruskan secara serius, air adalah buatan Allah, manusia tidak akan mampu membuat air. Kita hanya bisa mengambil dan memanfaatkan air dan yang punya hak privatisasi terhadap air bukan perorangan, perseroan, ataupun kelompok, melainkan Al-Haq. Kalau pun mau mengenakan tarif, bukan pada airnya, melainkan biaya untuk mengemas dan proses pendistribusian, melalui mufakat ekonomi. Dan negara harus sangat tegas mengawasi itu agar harga yang ditawarkan bukan melalui mekanisme pasar melainkan demi kemaslahatan rakyat.

Bayangkan, Indonesia yang memiliki persediaan air yang melimpah, pengolahannya dikelola oleh Perusahaan sekelas Danone yang keuntungannya mengalir ke pemilik yang ada di Eropa. Sementara masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik harus siap-siap jika satu waktu dilanda kekeringan, karena pasokan ketersedian air di dalam tanah terus menerus disedot untuk memproduksi air kemasan. Adakah yang mengaudit, sudah berapa ratus milyar kubik air yang telah disedot oleh perusahaan-perusahaan air kemasan ?. Apakah pajak yang dikenakan pada perusahaan setimbang dengan dampak ekologis yang ditimbulkan oleh produksi air kemasan tersebut.

Air dan tanah adalah modal nyata bagi suatu bangsa, sumber daya yang benar-benar berharga, bukan minyak. Negara punya kewajiban untuk mengelola air dan minyak untuk kemaslahan rakyat, kalau perlu air dan minyak gratis untuk rakyat. Sebab yang memproduksi minyak bukan manusia, kita hanya bisa menyedotnya. Jadi kalau mau di jual ya bukan minyaknya, melainkan ongkos pengelolaannya. Kalau air, minyak, dan tanah yang pemegang saham utamanya adalah Allah dijadikan barang dagangan oleh manusia, lama-lama untuk menghirup udara yang sehat kita harus beli dan Rasanya Perang masa depan atas nama air kemungkinan akan nyata. Akan ada satu abad dimana terjadi klaim-klaim perebutan air.

Bahan bacaan :
I Made Prabaswara, Simpul-simpul Peradaban Air Bali.
Musthafa As-Siba'i, Muhammad Masih Hidup.Yogyakarta : Uswah
Ahmad Rifai, Air Kemasan Haram ?