Dul, besok
bangsamu ini harus menyadari apa bedanya Negara dan pemerintah. Selama ini yang
terjadi tidak pernah ada kebijakan bagi petani, yang ada adalah kebijakan bagi
pertaniain. Benih dan pupuknya sudah diatur sesuai permintaan pasar. Kaum tani
sampai hari ini masih berhadapan dengan ancaman pemerintah. Tidak ada
kedaulatan atas benih yang digunakan. Mereka tidak dilindungi oleh
keputusan-keputusan Negara.
Di dalam
peta kedaulatan institusi Negara, Rakyat
adalah ikan-ikan teri yang harus terus-terusan menjadi santapan dalam kenduri
para raksasa. Dul, Anak-anakmu yang di sekolahkan, telah masuk ke dalam perangkap
auto machine – instrumen teknokratis
yang diatur untuk membuat suasana pasar kondusif. Gurunya harus professional,
yang punya beban kerja 24 jam. Ingat beban kerja, bukan mendidik. Ada pameo ‘Ganti
Menteri ganti Kurikulum’, ini sebab setiap kebijakan adalah kebijakan
departemental, keputusan pemerintah. Seharusnya, Kurikulum menjadi keputusan
tingkat Negara. Sehingga kebijakan kurikulum berada di tangan kedaulatan rakyat
dalam lembaga Negara. Dengan demikikian rezim pemerintah (presiden dan
menteri-menterinya) yang bersifat outsourcing lima tahunan itu harus patuh
kepada Keputusan Negara, tidak seenak-udelnya membuat keputusan-keputusan yang sama
sekali baru. Ada tata krama yang mengatur hubungan pemerintah dengan Negara.
*TKI = Tenaga Kerja Indonesia